oleh

KKP sertifikasi 47 bidang tanah di 41 pulau kecil

Yusuf menambahkan, selain melakukan sertifikasi hak atas tanah di PPKT, pada tahun 2020 KKP juga memberikan bantuan ekonomi produktif kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di empat pulau, yaitu di Pulau Budd Kab. Raja Ampat, Pulau Fani Kab. Raja Ampat, Pulau Sibarubaru Kab. Kep. Mentawai, dan Pulau Rusa Kab. Aceh Besar.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed