Pangkalpinang, jurnalsumatra.com – Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kasus positif bertambah 69 orang, sehingga total orang terinfeksi SARS-CoV-2 dan menjalani perawatan di rumah sakit dan wisma karantina sebanyak 706 pasien.
“Saat ini penambahan pasien COVID-19 didominasi kasus penularan transmisi lokal yang cukup banyak,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan data terbaru, penambahan 69 pasien baru COVID-19 terjadi di Kota Pangkalpinang 53 orang, Kabupaten Bangka 5 orang, Bangka Tengah 7 orang, Bangka Selatan 3 orang dan Kabupaten Belitung Timur 1 orang.
“Penambahan kasus baru itu berdampak pada ketersediaan ruang perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit dan wisma karantina yang semakin terbatas,” katanya.
Ia menjelaskan total pasien dinyatakan selesai isolasi pada Senin (1/1) malam sebanyak 3.946 (bertambah 39), meninggal dunia 84 (bertambah 1), dalam isolasi 706 (bertambah 69 – berkurang 40) dan kumulatif kasus konfirmasi 4.736 (bertambah 69).
“Saat ini penambahan kasus baru masih didominasi dari Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah, sehingga dua kabupaten/kota menjadi zona merah penularan COVID-19,” katanya.
Sementara lima kabupaten lainnya zona oranye atau risiko sedang yaitu Kabupaten Belitung, Belitung Timur, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka dan zona kuning (risiko rendah) nihil.
“Dalam sepekan terakhir ini, kenaikan kasus COVID-19 tertinggi terjadi di Bangka Tengah naik 71,0 persen, Bangka 65,1 persen, Bangka Selatan 53,3 persen, sementara angka kematian tertinggi di Kota Pangkalpinang 17,18 kasus,” katanya.(anjas)












Komentar