Seirampah, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara memperketat penerapan protokol kesehatan dalam upaya menekan angka penularan COVID-19 di daerah itu.
Sekretaris Daerah Pemkab Serdang Bedagai M. Faisal Hasrimy di Seirampah, Selasa, mengatakan pandemi di Indonesia sudah termasuk rawan yang ditandai dengan jumlah kasus yang sudah tembus melebihi satu juta.
Untuk Sumatera Utara, kasus konfirmasi mencapai 20.591 kasus dengan kasus aktif 2.038 orang, sedangkan di Serdang Bedagai sudah mencapai 422 kasus.
“Kondisi ini menjadi landasan untuk semakin memperkuat penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Untuk tindakan internal, ia memberi instruksi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar melakukan penyemprotan secara massal di setiap ruangan kantor di kompleks Kantor Bupati Serdang Bedagai.
Ia juga mengimbau kepada seluruh OPD yang berwenang melakukan tindakan lebih intens, terkhusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar aktif memberi imbauan ke masyarakat di daerah itu terkait dengan penanganan pandemi.
“Pelaksanaan hajatan yang berpotensi menciptakan kerumunan juga mesti dikaji ulang izinnya. Tempat-tempat ibadah, seperti masjid agung juga mesti mendapat penjagaan yang lebih ketat agar setiap masyarakat yang ingin beribadah di sana betul-betul menerapkan prokes,” katanya.
Ia juga menyebut tempat-tempat keramaian, seperti objek wisata wajib menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pengunjung.
“Kita ingin memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam menghadapi tantangan pandemi ini. Koordinasi dan sinergitas seluruh pihak benar-benar dituntut untuk dapat menuntaskan permasalahan pandemi ini,” katanya.(anjas)












Komentar