Kemudian ada pula Palembang international expo 2021, Palembang triathlon, pemilihan bujang gadis Palembang, lomba bidar mini, lomba bidar tradisional dan lomba fotografi serta animasi games. “Harapannya event-event itu bisa meningkatkan angka kunjungan wisatawan dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang dari sektor pariwisata,” katanya. Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Palembang Sodikin menambahkan pihaknya sudah memastikan penyelenggara kegiatan menerapkan protokol kesehatan. “Kami juga pastikan pengelola destinasi wisata juga telah mendapatkan sertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability),” katanya. Berdasarkan data yang dikutip dari situs resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terdapat 151 usaha tersertifikasi CHSE dari kementerian tersebut.(udy)
SMB IV Dukung Calender Of Charming Events

News Feed
Gubernur Sumsel ingatkan orangtua terapkan protokes ke anak-anak
Palembang, jurnalsumatra.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan orangtua disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ke anak-anaknya saat berada di luar rumah. Baca Selengkapnya
Revitalisasi BKB Butuh Sebuah Blue Print Dengan Libatkan Semua Pihak
Palembang, jurnalsumatra.com – Center For Creative Economy, Tourism, Inheritance And Culture (Cetic) bersama Universitas Taman Siswa (Tamsis) Palembang menggelar Webinar Series 1 Baca Selengkapnya
Warga Malaysia, Brunai Hingga Belanda Ikut Mendaftar Webinar Nasional Forwida dan UT Palembang
Palembang, jurnalsumatra.com – Menyongsong era Indonesia Maju Tahun 2045, Organisasi Forum Pariwisata dan Budaya (Forwida) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Seminar Nasional Baca Selengkapnya
Program vaksinasi COVID-19 di Sumsel capai 13,08 persen
Palembang, jurnalsumatra.com – Petugas Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang dimulai sejak 14 Januari 2021 hingga Baca Selengkapnya
Lima mahasiswa pengunjuk rasa omnibus law divonis 10 bulan percobaan
Palembang, jurnalsumatra.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 10 bulan percobaan kepada lima orang mahasiswa peserta unjuk rasa UU Omnibus Baca Selengkapnya












Komentar