“SE nomor 421 itu kami cabut dan disesuaikan dengan SKB 3 Menteri supaya tidak ada muncul pertentangan baik dari perda maupun SK menteri dan ini akan dibicarakan lagi bersama DPRD Padang, sehingga interpretasi kami sama untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya pula.(anjas)
DPRD Padang minta surat pencabutan SE 421 segera diterbitkan

News Feed
Wakil ketua MPR prihatin penghinaan simbol negara
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:05
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, prihatin atas tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol negara, di antaranya lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Baca Selengkapnya
Jumlah pasien positif COVID-19 di Sumut bertambah 89
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:04
Medan, jurnalsumatra.com – Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Sumut bertambah 89 orang sehingga total hingga 3 Januari sudah sebanyak 18.408. Juru Bicara Baca Selengkapnya
Dua tahun pimpin Bogor, Ade Yasin “bidani” 411 inovasi daerah
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:58
Cibinong, Bogor, jurnalsumatra.com – Bupati Bogor Ade Yasin berhasil membidani 411 inovasi daerah selama dua tahun memimpin Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Baca Selengkapnya
Petugas kebersihan Kota Jambi angkut 50 ton sampah usai banjir
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:58
Jambi, jurnalsumatra.com – Petugas kebersihan Kota Jambi dalam satu hari mengangkut 50 ton lebih sampah usai bencana banjir akibat hujan lebat yang Baca Selengkapnya
Arus balik liburan, terjadi tiga titik kepadatan di Jalur Puncak Bogor
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:56
Cisarua, Bogor, jurnalsumatra.com – Polres Bogor Polda Jawa Barat mencatat tiga titik kepadatan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor selama arus Baca Selengkapnya












Komentar