“SE nomor 421 itu kami cabut dan disesuaikan dengan SKB 3 Menteri supaya tidak ada muncul pertentangan baik dari perda maupun SK menteri dan ini akan dibicarakan lagi bersama DPRD Padang, sehingga interpretasi kami sama untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya pula.(anjas)
DPRD Padang minta surat pencabutan SE 421 segera diterbitkan

News Feed
Butuh Tim Penanganan Konflik Satwa vs Manusia di Kabupaten Mukomuko
Nasional|Sabtu, 11 Januari 2025, 15:20
Mukomuko, jurnalsumatra.co – Resor Balai Kenservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengatakan, pemerintah setempat membutuhkan tim terpadu untuk memudahkan Baca Selengkapnya
Dirikan Posko untuk Hadapi Bencana Hidrometeorologi di Natuna
Nasional|Sabtu, 11 Januari 2025, 15:15
Natuna, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Kepulauan Riau (Kepri) mendirikan pos komando (Posko) utama dan lapangan untuk menghadapi cuaca ekstrem yang Baca Selengkapnya
Seminggu, Terjadi Dua Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Kepulauan
Nasional|Sabtu, 11 Januari 2025, 15:11
BandaAceh, jurnalsumatra.co – Kepolisian RI Resor (Polres) Simeulue Polda Aceh mendalami dua kasus bunuh diri yang terjadi dalam rentang waktu seminggu terakhir Baca Selengkapnya
Bus Listrik VKTR-Karoseri Laksana untuk TransJakarta Mulai Beroperasi
Nasional|Sabtu, 11 Januari 2025, 15:07
Jakarta, jurnalsumatra.co – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) terus memperkuat posisinya sebagai pelopor transformasi transportasi ramah lingkungan di Indonesia dengan resmi beroperasinya 20 Baca Selengkapnya
Viral Insiden Mobil Dinas RI 36 Mayor Teddy Beri Teguran
Nasional|Sabtu, 11 Januari 2025, 15:04
Jakarta, jurnalsumatra.co – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden kendaraan Baca Selengkapnya












Komentar