“SE nomor 421 itu kami cabut dan disesuaikan dengan SKB 3 Menteri supaya tidak ada muncul pertentangan baik dari perda maupun SK menteri dan ini akan dibicarakan lagi bersama DPRD Padang, sehingga interpretasi kami sama untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya pula.(anjas)
DPRD Padang minta surat pencabutan SE 421 segera diterbitkan

News Feed
Makan Bergizi Gratis Ibu Hamil Pondasi Awal Cegah Stunting
Nasional|Jumat, 10 Januari 2025, 14:23
Jakarta, jurnalsumatra.co – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan berharap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil dapat menjadi Baca Selengkapnya
Kemenag Targetkan Kirim 1.000 Dai ke Wilayah 3T Selama Ramadhan
Nasional|Jumat, 10 Januari 2025, 14:21
Jakarta, jurnalsumatra.co – Kementerian Agama menargetkan pengiriman 1.000 dai ke wilayah terluar, terdepan dan tertinggal (3T) selama Ramadhan 2025 sebagai upaya memperkuat syiar Baca Selengkapnya
BB KSDA Riau Lacak Tapir Liar di Pemukiman Kota Dumai
Nasional|Kamis, 9 Januari 2025, 18:04
Dumai, jurnalsumatra.co – Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau menyisir sejumlah wilayah untuk melacak keberadaan Tapir liar yang kedapatan warga Baca Selengkapnya
Lukisan Karya Napi Lapas Suliki Dibeli Wamen Komdigi
Nasional|Kamis, 9 Januari 2025, 18:02
Sarilamak, jurnalsumatra.co – Lukisan yang dibuat salah seorang warga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suliki Limapuluh Kota Sumatra Barat (Sumbar) dibeli Wakil Menteri Baca Selengkapnya
Faktor Keamanan, Mantan Kasatres Narkoba Barelang Ditahan Terpisah
Nasional|Kamis, 9 Januari 2025, 18:00
Batam, jurnalsumatra.co – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Kota Batam Tiyan Andesta menjelaskan alasan penahanan mantan Kasaresnarkoba Polresta Barelang Baca Selengkapnya












Komentar