Robert juga mentransfer Rp280 juta dan uang itu juga belum kembali. Padahal putusan kasasi Jimmy dan Robert menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jayapura sehingga keduanya tetap dinyatakan bersalah.(anjas)
Eks panitera pengganti PN Jakarta Utara akui terima Rp1,2 miliar

News Feed
Jalan Lintas di KM 106-107 Kampar Sudah Dibuka Dua Arah
Nasional|Selasa, 14 Januari 2025, 13:43
Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau Yohanes Tulak Todingrara mengatakan pihaknya sudah membuka dua arah jalan lintas Riau-Sumbar Baca Selengkapnya
Dinas Bina Marga DKI Anggarkan Bangun Dua Flyover Tahun Ini
Nasional|Selasa, 14 Januari 2025, 13:41
Jakarta, jurnalsumatra.co – Dinas Bina Marga DKI Jakarta siap membangun dua jalan layang (flyover) pada tahun anggaran 2025 sebagai upaya meningkatkan keselamatan Baca Selengkapnya
Hari ini Gunung Semeru Erupsi Enam Kali
Nasional|Selasa, 14 Januari 2025, 13:39
Lumajang, jurnalsumatra.co – Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) mengalami erupsi sebanyak enam kali pada Selasa (14/1/2025) Baca Selengkapnya
Narapidana Bali Nine Jalani Rehabilitasi di Australia
Nasional|Selasa, 14 Januari 2025, 13:37
Denpasar, jurnalsumatra.co – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut narapindana kasus narkotika yang dikenal dalam kelompok Baca Selengkapnya
Pemerintah Hitung Opsi Biaya Haji Turun Kembali
Nasional|Selasa, 14 Januari 2025, 13:34
Denpasar, jurnalsumatra.co – Pemerintah sedang menghitung opsi biaya untuk haji dapat diturunkan kembali karena akan dibantu pemerintah Arab Saudi. “Sedang dihitung (ongkos Baca Selengkapnya












Komentar