oleh

Pemkab Banyumas mulai terapkan PPKM berbasis mikro

Purwokerto, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

Penerapan PPKM berbasis mikro tingkat Kabupaten Banyumas tersebut diluncurkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di Pendopo Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Saat menyampaikan laporan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Banyumas Didi Rudwiyanto mengatakan Kelurahan Tanjung dipilih sebagai lokasi peluncuran PPKM berbasis mikro karena wilayah tersebut termasuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.

“Semoga kegiatan ini akan menjadi wujud komitmen bersama dan tekad kita bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menanggulangi dan menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19, red.) khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas yang kita cintai bersama,” katanya.

Ia mengatakan dengan adanya PPKM berbasis mikro, satuan tugas gugus di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan diaktifkan kembali agar lebih responsif, lebih antisipatif, dan lebih cepat tanggap dalam rangka penanggulangan COVID-19.

Dalam arahannya, Komandan Komando Distrik Militer 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Candra meyakini jika sebenarnya masyarakat Kabupaten Banyumas sudah menerapkan PPKM berbasis mikro, sehingga akan lebih baik dari daerah lainnya.

“Kegiatan ini juga sudah kita lakukan, tinggal nanti bagaimana kita mengaktifkan lagi, berperang bersama-sama (melawan COVID-19), seluruh unsur juga. Kemudian kepedulian masyarakat, kami yakni bahwa masyarakat Banyumas ini sudah menerapkan lebih baik dari daerah-daerah lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama bersinergi untuk negeri.

“Saya tidak akan bisa kerja sendiri, Pak Dandim tidak akan bisa sendiri, Pak Bupati tidak akan bisa sendiri. Mari kita sama-sama kita jaga wilayah kita, mari sama-sama kita tekan COVID-19 ini,” katanya.

Menurut dia, masyarakat Banyumas sudah berhasil menekan penyebaran COVID-19 karena sebelumnya kabupaten itu masuk dalam zona merah, saat sekarang dapat ditekan menjadi zona kuning.

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat bersinergi untuk terus bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 agar Banyumas masuk dalam zona hijau seperti harapan Bupati Banyumas.

Demikian pula Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengharapkan masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed