Ia menjelaskan, pemadaman api seperti ini untuk kasus kebakaran lahan gambut dan di lingkungan perumahan. Namun, upaya ini diperlukan sesuai besaran kebutuhan di area atau kelurahan masing-masing.
“Gerakan ini sebagai bentuk dukungan kepada kinerja Pemerintah, TNI-Polri dan Pemadam Api Swasta, dalam rangka upaya pemadaman api yang membakar lahan. Tentunya, gerakan ini akan sangat bermanfaat dalam rangka pencegahan di tingkat masyarakat,” kata dia.(anjas)











![Oleh: [Novendra Jali Saketi, M.Pd]](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250903_185230-150x150.jpg)

Komentar