Sesuai pasal 21 ayat 1, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.(anjas)
BKSDA Sumbar lepasliarkan trenggiling di Cagar Alam Maninjau

News Feed
Pemkab Pidie Jaya Temukan Penjualan Minyakita Melebihi HET
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:19
Meulaboh, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Aceh menemukan adanya penjualan Minyakita yang disubsidi pemerintah dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Baca Selengkapnya
Daging Babi Ilegal di Ternate Disita Petugas
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:15
Ternate, jurnalsumatra.co – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara kembali mengamankan daging babi ilegal yang dikirim dari Manado sebanyak 19,80 Baca Selengkapnya
Wilayah Jawa Barat Diguncang 106 Kali Gempa Periode Januari 2025
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:12
Bandung, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas 1 Bandung mencatat selama periode Januari 2025 telah terjadi 106 kejadian Baca Selengkapnya
Basarnas Investigasi Meledaknya Kapal Tewaskan Tim SAR Ternate
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:09
Jakarta, jurnalsumatra.co – Kepala Basarnas Kusworo memerintah investigasi peristiwa meledaknya kapal cepat Kantor SAR Ternate yang menewaskan tiga anggota tim SAR gabungan Baca Selengkapnya
Cuaca Ekstrem di Maluku Utara Diprediksi Hingga 9 Februari
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:05
Ternate, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate mengingatkan kepada seluruh masyarakat Maluku Utara Baca Selengkapnya
Komentar