Dia juga mengimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha yang mengajukan penundaan pembayaran iuran program Jaminan Pensiun untuk mulai mempersiapkan sisa pembayaran yang dapat dilakukan bertahap maupun sekaligus, dimulai saat ini dan paling lambat 15 Mei 2021 hingga 15 April 2022.(anjas)
BPJAMSOSTEK harapkan program relaksasi dorong ekonomi Sulut COVID-19

News Feed
Wapres Ma’ruf Amin berpesan subsidi haji jangan terlalu besar
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:35
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, agar menyusun kebijakan untuk memangkas subsidi biaya haji oleh Baca Selengkapnya
Sumsel mulai bangun irigasi dan infrastruktur pada 2021
Palembang, jurnalsumatra.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan daerahnya pada 2021 mulai membangun irigasi dan infrastruktur penunjang lain setelah pada 2020 Baca Selengkapnya
IDI berduka dokter ahli meninggal karena COVID-19
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:32
Makassar, jurnalsumatra.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Makassar berduka cita atas meninggalnya salah satu dokter ahli terbaiknya kota Makassar setelah Baca Selengkapnya
Wagub DKI: denda Rp5 juta menanti warga tolak vaksinasi COVID-19
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan masyarakat di Ibu Kota yang menolak vaksinasi COVID-19 akan didenda Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: PSBB berlaku di 24 kabupaten/kota
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:29
Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2020 akan berlaku di Baca Selengkapnya












Komentar