Dia juga mengimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha yang mengajukan penundaan pembayaran iuran program Jaminan Pensiun untuk mulai mempersiapkan sisa pembayaran yang dapat dilakukan bertahap maupun sekaligus, dimulai saat ini dan paling lambat 15 Mei 2021 hingga 15 April 2022.(anjas)
BPJAMSOSTEK harapkan program relaksasi dorong ekonomi Sulut COVID-19

News Feed
Yayasan Amanah Takaful resmikan Kampung Quran di Kebumen
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:16
Kebumen, jurnalsumatra.com – Yayasan Amanah Takaful meresmikan Kampung Quran di Desa Semampir, Kabupaten Kebumen, yang salah satu programnya gerakan mematikan televisi dan Baca Selengkapnya
Dinkes Sulsel: Vaksinasi COVID-19 dilakukan pertengahan Januari
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:12
Makassar, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Muhammad Ichsan Mustari mengemukakan bahwa vaksinasi COVID-19 akan dilakukan pada 14 Januari 2020 di Sulawesi Baca Selengkapnya
PBSI carter pesawat untuk keberangkatan tim ke Thailand
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PP PBSI) akan memboyong tim ke Thailand dengan menggunakan pesawat carter milik PT Baca Selengkapnya
Kabupaten Tabalong Kalsel keluarkan izin pembelajaran tatap muka
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:10
Banjarmasin, jurnalsumatra.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama Baca Selengkapnya
Gubernur Kepri pastikan jajarannya siaga bantu warga terdampak bencana
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:09
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto memastikan jajarannya bersama personel TNI/Polri dan BPBD siap siaga membantu masyarakat yang terdampak bencana Baca Selengkapnya












Komentar