Dia juga mengimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha yang mengajukan penundaan pembayaran iuran program Jaminan Pensiun untuk mulai mempersiapkan sisa pembayaran yang dapat dilakukan bertahap maupun sekaligus, dimulai saat ini dan paling lambat 15 Mei 2021 hingga 15 April 2022.(anjas)
BPJAMSOSTEK harapkan program relaksasi dorong ekonomi Sulut COVID-19

News Feed
Puluhan pasien COVID-19 di Bangka Selatan sudah sembuh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:33
Toboali, Babel, jurnalsumatra.com – Sebanyak 28 pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan sudah sembuh dari paparan virus Baca Selengkapnya
TELAAH – Berbagi zakat hasil panen
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:31
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Zakat sebagai sumber pengembangan ekonomi umat menjadi kewajiban yang harus ditunaikan setiap Muslim yang mampu. Keyakinan untuk mengembangkan Baca Selengkapnya
15 sekolah di Tanjungpinang belajar tatap muka mulai 18 Januari 2021
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:29
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 15 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Baca Selengkapnya
Tahun 2020 polisi tangani 15 kasus narkoba di Kapuas Hulu
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:27
Putussibau, Kapuas Hulu, jurnalsumatra.com – Kapolres Kapuas Hulu Kalimantan Barat AKBP Wedy Mahadi mengatakan pihaknya telah menangani 15 kasus narkoba selama 2020, Baca Selengkapnya
Kapolda Sulut berterima kasih perayaan pergantian tahun aman
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:26
Manado, jurnalsumatra.com – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak sehingga perayaan pergantian tahun Baca Selengkapnya












Komentar