Sebagai pewaris budaya Bali, Puri Kauhan Ubud memiliki rekam jejak yang panjang, dimulai sejak masa pendiri Puri Kauhan, Ubud, Ida Cokorda Ketut Rai yang kemudian dilanjutkan oleh Ida Anak Agung Gde Oka Kerebek. Ida Anak Agung Gde Oka Kerebek, yang adalah juru Bahasa dan juga sedahan puri, mewarisi lontar-lontar dari babad, tutur, kakawin, usadha dan sebagainya.
Anak Agung Oka Kerebek bahkan telah menyusun semacam katalog lontar yang dimiliki oleh Puri dan Grya di sekitar Ubud. Buku catatan katalog lontar itu berjudul Wastan Rontal Padrewyan Ide Dane, Para Ska Sarapustaka Swang Swang, yang di dalamnya disebutkan ada 510 cakep lontar yang tersimpan di Griya dan Puri di sekitar Ubud.
Konservasi dan Digitalisasi Lontar
Tradisi menjaga sastra dan aksara Bali tersebut kemudian dilanjutkan oleh Ari, melalui Yayasan Puri Kauhan, Ubud. Terkait upaya tersebut telah dilakukan berbagai upaya berbasis tradisi dan kebudayaan Bali.
Pada momen Saniscara (Sabtu) Umanis wuku Watugunung, lontar dikeluarkan dari tempat penyimpanan untuk diupacarai, acara tersebut dilakukan dua kali setahun.
Pada saat acara inilah setiap keluarga di Bali yang memiliki lontar bisa melihat secara fisik lontar yang dimiliki. Meskipun disakralkan, namun juga tetap dihidupkan tradisi nyastra. Dibuka, dibaca dan dipakai sebagai bahan rembug sastra.
Di Puri Kauhan telah dilakukan berbagai upaya konservasi lontar yang meliputi pembuatan penyangga dari kayu (penapes atau takepan), digitalisasi, coding agar mudah dikenali, alih aksara, diunggah di website Puri Kauhan, Ubud : www.purikauhanubud.org.
Selanjutnya dilakukan publikasi dengan melakukan berbagai acara seperti rembug sastra tentang Kreta Bahasa, menyiarkan dalam siaran radio dan televisi dan cara-cara lain yang memanfaatkan media baru. Dalam tahap selanjutnya, juga dimungkinkan saintifikasi atas lontar-lontar tertentu.
Melalui berbagai kegiatan yang telah dilakukan, Ari berharap dapat terus menyebarluaskan “virus konservasi dan digitalisasi” kepada keluarga-keluarga yang memiliki koleksi lontar atau naskah kuno.
Puri Kauhan juga telah memperluas sinergi dengan menjalin kerjasama dengan berbagai Universitas/Sekolah Tinggi di bidang riset, Pendidikan, pengabdian masyarakat dan publikasi, salah satunya dengan STAHN Mpu Kuturan Singaraja.
Bali Bisa Menjadi Rujukan
Ari mengapresiasi Pemprov Bali yang telah memiliki Perda terkait Kelangsungan Bahasa dan Sastra Bali. Melalui Perda ini diwajibkan penulisan aksara Bali di ruang-ruang publik. Di setiap kecamatan diangkat juga telah diangkat tenaga penyuluh Bahasa Bali, yang juga berperan sebagai agen-agen kebudayaan Bali.











![Oleh: [Novendra Jali Saketi, M.Pd]](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250903_185230-150x150.jpg)

Komentar