Lahan milik warga kluster Water Garden itu digugat PT PAP selaku pengembang perumahan di bawah Sinarmas Group. Gugatan bernomor 326/Pdt.G/2020/PN Ckr itu berisi gugatan perkara wanprestasi yang kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Cikarang setelah gagal pada tahap mediasi.(anjas)
Pengembang Perumahan Grand Wisata Bekasi janjikan klausul damai

News Feed
BMKG: Cuaca ekstrem di Kepri terjadi hingga 3 Januari
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:27
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Kota Tanjungpinang menyatakan cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Kepulauan Riau berpotensi terjadi mulai 1 Baca Selengkapnya
Ganjar: Habib Ja’far selalu beri ketenangan dan penuh simbol
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:25
Semarang, jurnalsumatra.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa almarhum Habib Ja’far Al Kaff merupakan sosok ulama karimastik yang selalu memberi Baca Selengkapnya
Optimalkan pemanfaatan lahan pekarangan demi ketahanan pangan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:24
Semarang, jurnalsumatra.com – Pada musim hujan di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini adalah saat yang tepat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan Baca Selengkapnya
Pegiat: Normalisasi sungai harus melalui gerakan 3M
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:23
Samarinda, jurnalsumatra.com – Pegiat Sungai Karang Mumus Samarinda Provinsi Kalimantan Timur menyatakan normalisasi sungai untuk menghasilkan sumber air yang bersih dan berkualitas Baca Selengkapnya
Banjir landa sejumlah wilayah di Tanjungpinang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:21
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Sejumlah wilayah di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri dilanda banjir Sabtu pagi, akibat hujan yang mengguyur sejak Jumat (1/1) belum Baca Selengkapnya
Komentar