Lahan milik warga kluster Water Garden itu digugat PT PAP selaku pengembang perumahan di bawah Sinarmas Group. Gugatan bernomor 326/Pdt.G/2020/PN Ckr itu berisi gugatan perkara wanprestasi yang kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Cikarang setelah gagal pada tahap mediasi.(anjas)
Pengembang Perumahan Grand Wisata Bekasi janjikan klausul damai

News Feed
Polisi akan tetapkan tersangka kekerasan terhadap anak
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:46
Mukomuko, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menetapkan tersangka kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan terlapor seorang Baca Selengkapnya
Bupati Bone Bolango dorong Bumdes kembangkan udang vaname
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:46
Gorontalo, jurnalsumatra.com – Bupati Bone Bolango Hamim Pou mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di wilayah Bone Pesisir untuk mengembangkan dan membudidayakan Baca Selengkapnya
Gubernur-Kapolda Bali pantau protokol kesehatan di destinasi wisata
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:42
Denpasar, jurnalsumatra.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah Baca Selengkapnya
Total 34 pasien positif COVID-19 meninggal dunia di Tarakan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:36
Tarakan, jurnalsumatra.com – Jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Tarakan sebanyak 34 orang, dimana ada penambahan seorang pasien yang Baca Selengkapnya
Polisi di Mukomuko gelar patroli cegah penularan COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:33
Mukomuko, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar patroli di sejumlah tempat hiburan dan objek wisata di daerah ini guna Baca Selengkapnya
Komentar