Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan

News Feed
Irma Chaniago Sebut SPPG Polri Tak Pernah Bermasalah Karena Sesuai Standar
Nasional|Kamis, 2 Oktober 2025, 17:35
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan
Nasional|Jumat, 26 September 2025, 14:16
Jakarta, KRSUMSEL.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN) dan dua lokasi lainnya di provinsi Baca Selengkapnya
MBG di Cipongkor Dihentikan Pasca Ratusan Siswa Keracunan
Nasional|Selasa, 23 September 2025, 13:11
Bandung, Jurnal Sumatra – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan massal yang menimpa Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Bupati Manokwari
Nasional|Selasa, 23 September 2025, 13:06
Jakarta, Jurnal Sumatra – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Manokwari Baca Selengkapnya
Pertamina Wujudkan UMKM Kreatif Raih Pasar Mancanegara
Jakarta, KRSUMSEL.com – PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global. Baca Selengkapnya
Komentar