Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan

News Feed
FWTB Akan Gelar Aksi Damai Sampaikan 5 Tuntutan
TULANG BAWANG, JURNAL SUMATRA – 250 Wartawan tergabung dalam Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) akan menggelar aksi damai, mendesak agar Kepala Baca Selengkapnya
AXA Mandiri Sediakan Pemeriksaan Mental Gratis pada Hari Pelanggan Nasional 2025
Nasional|Kamis, 4 September 2025, 19:05
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Masyarakat Indonesia saat ini tengah menghadapi situasi sosial politik yang menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran terhadap keamanan masing-masing dan Baca Selengkapnya
Guru Bukan Beban: Jawaban Luka dari Sebuah Hoaks
Nasional, Uncategorized|Rabu, 3 September 2025, 19:51
Di tengah derasnya arus informasi digital, sebuah potongan video yang menampilkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, seolah-olah menyebut guru sebagai Baca Selengkapnya
Menata Ulang Tata Kelola Lahan Pasaman Barat: Langkah Strategis dan Spektakuler Bupati Pasaman Barat
Nasional|Jumat, 1 Agustus 2025, 09:49
Oleh : Martondi Lubis, Pengamat Hukum dan Kebijakan Pertanahan. Pertemuan antara Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, dengan Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, pada Baca Selengkapnya
4 Tahun Vakum, Kini Pengurus KONI Solok Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Nasional|Selasa, 22 Juli 2025, 21:12
SOLOK, JURNAL SUMATRA – Setelah vakum 4 tahun, akhirnya pengurus KONI Kabupaten Solok periode 2025-2029 yang dinahkodai oleh Doni Zulkifi beserta pengurus Baca Selengkapnya
Komentar