Dalam Pergub ini, Gubernur Banten juga menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota agar lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan dengan membagikan dan menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun, penyanitasi tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan, demikian Wahidin Halim.(anjas)
Gubernur Banten tetapkan Pergub PPKM mikro

News Feed
Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Penyelundup Rohingya ke Aceh
Nasional|Jumat, 29 Desember 2023, 12:20
Aceh, jurnalsumatra.com – Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh Besar, Baca Selengkapnya
Warga Palembang Dilarang Nyalakan Petasan dan Kembang Api
Palembang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Palembang.Sumatera Selatan melarang warga menyalakan kembang api dan petasan saat malam tahun baru. Pejabat Wali Kota Palembang Baca Selengkapnya
BNNP Riau: 22 Pengunjung Hiburan Malam di Dumai Konsumsi Narkoba
Nasional|Selasa, 26 Desember 2023, 18:18
Riau, Jurnalsumatra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Riau menjaring 22 pengunjung di tempat hiburan malam yakni J-Mex di Kota Dumai Baca Selengkapnya
KAI Tanjungkarang Bagikan Suvenir kepada Pelanggan
Nasional|Selasa, 26 Desember 2023, 18:11
TanjungKarang, jurnalsumatra.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang membagikan suvenir kepada pelanggan yang menggunakan jasa angkutan transportasi umum tersebut Baca Selengkapnya
Empat Dosen UMSU Dikukuhkan jadi Guru Besar
Nasional|Selasa, 26 Desember 2023, 18:08
Medan, jurnalsumatra.com – Empat dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dikukuhkan sebagai guru besar untuk berbagai disiplin ilmu melalui sidang senat terbuka Baca Selengkapnya












Komentar