“Semoga untuk kedepannya kita bersama dengan semua pihak dapat terus menekankan terjadi penyebaran narkotika di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin,”pungkasnya. Pemusnahan barang terlarang ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MHum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sekayu Jhonny Hermawan Gultom AMD IP SSos MH, serta beberapa kepala Perangkat Daerah terkait. (Rafik elyas).
Yudi: Mari kita wujudkan masyarakat bebas dari narkoba

News Feed
Beli Motor Hasil Curian Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 7 Januari 2021, 21:30
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang petani asal dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau Baca Selengkapnya
Kades Rimba Ukur Melaksanakan Program PKT
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 3 Januari 2021, 19:01
Muba, jurnalsumatra.com – Kepala desa Rimba Ukur (C5) Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Rabu (30/12/2020) melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Lakukan Giat Patroli
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 3 Januari 2021, 18:40
Muba, jurnalsumatra.com – Menyambut malam tahun baru 2021, Kapolsek Sekayu Resort Musi Banyuasin (Muba) Iptu Ade Nurdin SH bersama personil melakukan Giat Patroli Baca Selengkapnya










Komentar