Ketika dinyatakan layak, penerima vaksin diarahkan ke meja selanjutnya untuk dilakukan proses injeksi vaksin. Terakhir, penerima vaksin tidak langsung diperbolehkan pulang, karena harus diobservasi selama 30 menit untuk melihat tanda-tanda setelah vaksin. “Apabila tanda vitalnya baik, penerima vaksin diperbolehkan pulang,” katanya.(anjas)
UII selenggarakan vaksinasi massal untuk dosen

News Feed
NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila
Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK Baca Selengkapnya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 2,050
- 2,051
- 2,052
Komentar