Palembang, jurnalsumatra.com – Forum Pariwisata dan Kebudayaan (Forwida) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan kolaborasi pentahelix di Sumsel yang didalamnya terdapat unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media bersatu membangun kebersamaan dalam pembangunan termasuk didalamnya terdapat Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn, resmi mengajukan dua rekomendasi kepada Pemerintah kota (Pemkot) Palembang, DPRD kota Palembang dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pembangunan di Pulau Kemaro harus berdasarkan fakta sejarah dan rencana Build Operate Transfer (BOT) Gedung Ledeng atau Gedung Walikota Palembang . Rekomendasi juga ditujukan kepada Gubernur Sumsel dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.
Dua Rekomendasi tersebut resmi diserahkan langsung ol eh Ketua Umum Forwida Sumsel ,Dr. Ir. Diah Kusuma Pratiwi, MT didampingi Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn serta sejumlah pengurus Forwida Sumsel kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Palembang yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Palembang, Muhammad Ridwan Saiman SH MH di Sekretariat Forwida di kawasan Bukit Seguntang Palembang, Sabtu (11/4).
Menurut Muhammad Ridwan Saiman SH MH , mengenai Pulau Kemaro berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Forwida beberapa waktu yang lalu dimana dirinya mengikuti FGD secara daring tersebut dimana temuan-temuan dan fakta sejarah yang ada di Pulau Kemaro itu adalah sejarah mengenai Kesultanan Palembang Darussalam.
“ Inilah yang diinginkan pihak Forwida sebagai pemerhati budaya, sejarah sesungguhnya untuk menjadikan suatu aset pariwisata itu tidak keberatan tetapi jangan berpijak kepada kerajaan Sriwijaya, kami sebagai anggota DPRD kota Palembang yang kebetulan sedang membahas raperda tentang kepariwisataan dalam waktu dekat selasa atau rabu ini akan bertemu dengan Dinas Pariwisata kota Palembang dalam agenda rapat Bapemperda, itu akan kami sampaikan ,” katanya. Dan sudah kewajiban pihaknya sebagai anggota DPRD Palembang untuk menerima dan menyalurkan aspirasi warga termasuk dari Forwida Sumsel.
Mengenai BOT Gedung Walikota Palembang menurut Ketua bidang Polhukam dan Kebijakan Publik DPW PKS Sumsel ini, dalam pandangan Fraksi PKS DPRD Palembang sudah disampaikan dalam rapat paripurna agar meminta ditinjau ulang, karena terkait dua hal yaitu asas kemanfaatan dari Gedung Walikota Palembang tersebut.
Komentar