“Jika nantinya setelah diberikan solusi untuk berjualan di pasar desa, ternyata masih membandel dan berjualan di pinggir jalan, terpaksa akan ditertibkan,” katanya.
Wali Kota Jaya Negara menambahkan, dengan diberikannya ruang untuk berjualan di pasar, membuat kenyamanan dan keamanan serta ketertiban di Kota Denpasar lebih baik.
Jaya Negara yang didampingi sejumlah kepala dinas terkait mengimbau agar semua pihak untuk ikut bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Denpasar.
“Para pedagang bermobil ini segera bisa berkoordinasi dengan pengelola pasar yang ada di Kota Denpasar sehingga bisa segera dicarikan solusi tanpa harus merugikan dan melanggar peraturan,” kata Jaya Negara.(anjas)
Komentar