Apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka 1 kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.(anjas)
Peserta BPJS-Kesehatan tetap dapat pelayanan saat libur lebaran

News Feed
Polisi Mengusut Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak di Jakut
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengusut kasus penganiayaan seorang ayah terhadap anaknya di kawasan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara. Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memohon Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik
Nasional|Kamis, 14 Desember 2023, 15:07
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri memohon kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menunda sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya, Baca Selengkapnya
Tiga Jurnalis Palestina Kembali Terbunuh di Gaza
Nasional|Kamis, 14 Desember 2023, 14:58
Gaza, jurnalsumatra.com – Dua jurnalis Palestina terbunuh dalam serangan Israel di Jalur Gaza, Rabu (13/12/2023) sehingga totalnya menjadi 89 orang sejak 7 Baca Selengkapnya
OJK Temukan 1.178 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumsel
Nasional|Rabu, 13 Desember 2023, 17:44
Palembang, Jurnalsumatra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan sebanyak 1.178 aktivitas keuangan ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga November 2023. Kepala OJK Baca Selengkapnya
UNHCR Dukung Polisi Ungkap Dugaan Penyelundupan Rohingya di Aceh
Nasional|Rabu, 13 Desember 2023, 17:35
Aceh, jurnalsumatra.com – Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mendukung kepolisian di Provinsi Aceh Baca Selengkapnya












Komentar