Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Nasional|Jumat, 6 Februari 2026, 17:45
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara Baca Selengkapnya
Swasembada Pangan Tercapai, Don Muzakir: Kebijakan Prabowo Sentuh Petani
Nasional|Kamis, 8 Januari 2026, 15:46
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, mengatakan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyentuh dan mengerti Baca Selengkapnya
Dinilai Langgar Hukum, Humas PT CGM: Perusahaan Belum Beroperasi Produksi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait adanya pernyataan yang mendesak agar Menteri ESDM cabut IUP PT Cakramas Gemilang Mandiri (CGM) yang diduga melawan Baca Selengkapnya
Lakalantas Maut di Kembangan Jakbar, Pengemudi Fortuner Tewas
Nasional|Selasa, 25 November 2025, 13:08
Jakarta, Jurnal Sumatra – Seorang pengendara mobil Fortuner bernama Jefry Dolok Saribu dilaporkan tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Meruya Ilir Kembangan Baca Selengkapnya
Wamentan Hadir di Kota Palembang, Ingatkan Generasi Muda Berperan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumsel dengan agenda meninjau program Makan Bergizi Gratis Baca Selengkapnya












Komentar