Selanjutnya, tanpa mengulur waktu lagi diuraikan Liespono, kedua tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pendalaman proses hukum. “Dari tangan kedua pengedar ini, didapati BB berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 3 lembar uang tunai pecahan 50 ribu rupiah, dan berat brutto Narkotika jenis Shabu 0,22 gram. Kini keduanya sudah kita amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkoba

News Feed
Satgas Yonif MR 413 Amankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Dari Hasil Sweeping
Jayapura, KRsumsel.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Colt MFG_CO Baca Selengkapnya
Komentar