Sebagai lembaga pendamping Konflik Agraria Muba, dia menganggap izin izin perkebunan yg dikeluarkan oleh pemerintah daerah banyak yg bermasalah, aturan aturanpun tidak dijalankan. Semrawutnya perizinan perkebunan kelapa sawit dan tata ruang sulit terurai, karena terjadi pembiaran oleh pemerintah, untuk itu perlu proses evaluasi perizinan, ini akan berjalan jika pemerintah serius dan punya nyali” Pungkasnya. (Rafik Elyas/tim)
Penyelsaian Konflik Agraria Dituding Setengah Hati.

News Feed
Beli Motor Hasil Curian Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 7 Januari 2021, 21:30
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang petani asal dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau Baca Selengkapnya
Kades Rimba Ukur Melaksanakan Program PKT
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 3 Januari 2021, 19:01
Muba, jurnalsumatra.com – Kepala desa Rimba Ukur (C5) Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Rabu (30/12/2020) melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Lakukan Giat Patroli
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 3 Januari 2021, 18:40
Muba, jurnalsumatra.com – Menyambut malam tahun baru 2021, Kapolsek Sekayu Resort Musi Banyuasin (Muba) Iptu Ade Nurdin SH bersama personil melakukan Giat Patroli Baca Selengkapnya
Komentar