“Bukan berarti kami menerbitkan sertifikat di sempadan pantai itu menyalahi aturan. Peraturannya adalah pemilik yang memanfaatkan atau mengelola tanah-tanah di sempadan pantai itu harus seizin pemerintah. Ini (izin) menjadi pertimbangan kami bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat,” tambahnya.(anjas)
Bupati Lampung Selatan dan BPN bahas kawasan sempadan pantai

News Feed
Kasus sembuh dari COVID-19 di Sulut meningkat jadi 7.291 orang
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:49
Manado, jurnalsumatra.com – Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah dinyatakan sembuh meningkat menjadi 7.291 orang atau sebesar Baca Selengkapnya
Program Duta Wisata COVID-19 Sulsel dinilai mampu tekan penyebaran
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:49
Makassar, jurnalsumatra.com – Program Duta Wisata COVID-19 yang dicanangkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dinilai berhasil menekan angka penyebaran atau penularan virus bahkan Baca Selengkapnya
BMKG ingatkan masyarakat pesisir Kepri waspada hingga dua pekan
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:47
Batam, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Hang Nadim Batam mengingatkan masyarakat pesisir untuk waspada akan risiko gelombang tinggi hingga dua Baca Selengkapnya
Bupati Sukabumi instruksikan pejabat jemput bola layani masyarakat
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:47
Sukabumi, jurnalsumatra.com – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, agar melakukan jemput bola dalam memberikan Baca Selengkapnya
Dua warga Sukabumi meninggal akibat COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:44
Sukabumi, Jabar, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat pada akhir pekan ini atau Ahad ini, ada Baca Selengkapnya












Komentar