oleh

Kemenkumham perpanjang hak asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak

Sementara itu, setelah dikeluarkannya Permenkumham nomor 32 tahun 2020 sebanyak 16.387 narapidana dan 309 anak menerima hak integrasi serta 21.096 narapidana dan anak menjalankan asimilasi di rumah.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed