Ditambahkanya untuk mengenai tidak di pasangnya nama – nama seluruh peserta didik baru (PPDB) yang telah di terima atau telah lulus melalui jalur yang di tempuh peserta secara teransparan di papan pengumuman, mengatakan mereka bukak website sendiri dan untuk menghindari kerumunan di sekolah ini, “mereka bisa bukak website sendiri secara Online, kita menghindari kerumunan di sekolah ini sebenarnya, kecuali yang lewat jalur prestasi, mutasi dan afirmasi, mereka ngambil secara langsung ke sekolah ini itupun sudah rame orang tua wali siswanya yang datang. “Pungkasnya (Win)
SMPN 2 OKU Tak Diumumkan Hindari Kerumunan
SMPN 2 OKU Tak Diumumkan Hindari Kerumunan

News Feed
Polres OKU tangani 84 kasus narkoba sepanjang 2020
Nasional, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:13
Baturaja, jurnalsumatra.com – Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sepanjang 2020 menangani 84 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 95 orang. “Kasus narkoba Baca Selengkapnya








Komentar