Untuk kerugian Negara sendiri, dikatakannya, mulai pembangunan Gedung Serba Guna yang dinilai menyalahi, ditambah lagi pembangunan Jalan Desa dan Setapak dengan modus mengurangi volume pekerjaan tersebut. “Yang pertama pembangunan Gedung serba guna dikerjakan tanpa melalui musyawarah lagi, dan parahnya saat ini kondisi Gedung yang dimaksud sudah roboh. Lalu, fisik pekerjaan lainnya dikurangi volume,” tutup Kasi Pidsus Kejari Lahat. (Din)
Mantan Kades Banjar Negara Ditetapkan Tersangka

News Feed
Ketemuan Ditanjung Payang Hery Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 21:48
Lahat, jurnalsumatra.com – Tindakan cepat dan tepat, kembali ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggotanya dalam Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Diamankan Polsekta Lahat
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 11:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari tiga pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi Baca Selengkapnya
Unit Pidsus dan Opsnal Tiger Amankan Tersangka Anirat
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 11:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Samarudin (48) warga Desa Padang Perigi Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat yang merupakan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana Baca Selengkapnya
Prilaku Bejat Suwardi Berakhir Dibalik Jeruji Besi
Kriminal|Kamis, 14 Januari 2021, 13:25
Muba, jurnalsumatra.com – “Ya, aku melakukan pertama pada bulan 5 tahun 2020 dan untuk yang kedua kali nya dua minggu setelah kejadian. Baca Selengkapnya
Beli Motor Hasil Curian Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 7 Januari 2021, 21:30
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang petani asal dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau Baca Selengkapnya
Komentar