“Deklarasi Putrajaya merupakan referensi umum bagi Negara Anggota ASEAN untuk mewujudkan prinsip transparan, terpercaya, dan membentuk ekosistem digital yang akuntabel,” kata Johnny.
Indonesia terus mengembangkan kebijakan untuk menyiapkan masyarakat soal permasalahan data, yaitu dengan mengadakan pelatihan digital dan memastikan konektivitas digital.
Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih bisa menghadapi masa depan dan menyuarakan aspirasi mereka soal tata kelola data pada ekosistem digital.(anjas)











![Oleh: [Novendra Jali Saketi, M.Pd]](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250903_185230-150x150.jpg)

Komentar