Hal lain terkait dibukanya pengoperasian Kanim tentu tidak terlepas dari dukungan Pemda setempat. Oleh sebab itu kolaborasi Ditjen Imigrasi dengan Pemda merupakan kunci keberhasilan utama.
Demikian semoga kebijakan perluasan izin masuk WNA dapat menjadi pemantik bagi akselerasi pemulihan ekonomi. Akhirnya kiprah Kanim di wilayah KEK diharapkan bekerja secara optimal sesuai dengan fungsi keimigrasian.
*) Fenny Julita,S.Sos.,M.Si, adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI.(anjas)
Komentar