Ditambahkan Adrian, setiap perencanaan yang diubah, konsekuensinya akan ada biaya tambahan keluar, serta rancangan biaya pengerjaan proyek juga pasti berubah. Walau bergeser beberapa ratus meter, dipastikan anggaran berubah. Nah semua itu harus ada didalam addendum,” bukan asal kerja saja, siapa tau akses jalan susah dan harus ada dana tambahan, kan sudah pasti berubah semua,” kata Adrian.
Adrian juga mengatakan, akan turun langsung ke OKU untuk memantau perkembangan kasus Normalisasi Danau Seketi ini. Mengingat fungsi Ombudsman adalah mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik diseluruh Indonesia, yang dananya bersumber dari pemerintah, ”Kami akan turun ke OKU jika hal ini sudah dilaporkan kepada kami, mengingat fungsi Ombudsman RI adalah mengawasi seluruh penyelenggaraan pelayanan publik diseluruh Indonesia,”pungkasnya (Win)













Komentar