“Untuk hilirisasi, seperti nikel dan merambah komoditas lain, tetap menjadikan industri yang minimal 70 persen nilai tambahnya sudah harus masuk Indonesia. Sementara untuk insentif kawasan Industri, seperti di Batam, tanahnya pasti lebih murah dan izin akan diurus Pemerintah,” kata Bahlil.(anjas)
oleh Admin
Mendag lanjutkan reformasi perdagangan agar lebih terintegrasi global












Komentar