“Hal yang perlu dicermati pula oleh pemilik RHU yaitu aturan dari Wali Kota Surabaya tentang pelanggaran prokes. Bila ketahuan RHU melanggar prokes, akan ditutup minimal selama 4 bulan,” kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Hendry Simanjuntak. (anjas)
Pemkot Surabaya diminta cek ulang perizinan rumah hiburan umum

News Feed
Bea Cukai Langsa Sita Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:32
BandaAceh, jurnalsumatra.co – Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Provinsi Aceh menyita peredaran 1,18 juta batang Baca Selengkapnya
PDAM Tirta Raja Bebaskan Denda Tunggakan Pelanggan
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:30
Baturaja, jurnalsumatra.co – PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menggelar program pembebasan denda bagi pelanggan yang melunasi tunggakan Baca Selengkapnya
Korban Diterkam Buaya di Bangka Ditemukan
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:28
Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – Tim pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan telah berhasil menemukan bocah yang hilang akibat diterkam buaya pada saat mandi di Baca Selengkapnya
Aturan Naik Kereta Belum Berubah Meski Virus HMPV Masuk Indonesia
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:26
Medan, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mengimbau para penumpang kereta api tidak khawatir dengan Baca Selengkapnya
211 Pekerja Migram Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi karena Bermasalah
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:24
Tangerang, jurnalsumatra.co – Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air melalui Baca Selengkapnya












Komentar