Dari tangan sipengedar diakui Liespono, telah diamankan berupa barang bukti (BB) 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 10,3 gram, 2 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 3,7 gram, 3 bungkus kecil biji diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 5,4 gram, 2 linting sisa hisap diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 0,17 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya Mild, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1 buah kotak teh merk Green Tes, dan 1 buah jaket Levis warna abu-abu. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polres Lahat guna untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Primer Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, berat total keseluruhan BB Ganja 19,57 gram,” terang Liespono. (Din)
Pengedar Ganja Pasar Bawah Dicokok Satresnarkoba

News Feed
Beli Motor Hasil Curian Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 7 Januari 2021, 21:30
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang petani asal dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Kembali Dipenjarakan Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Kamis, 7 Januari 2021, 20:50
Lahat., jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali memenjarakan satu orang terduga selaku pengedar Narkotika Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Ungkap Kurir Shabu
Kriminal|Rabu, 6 Januari 2021, 21:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali membongkar sindikat peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Berbekal Baca Selengkapnya
Anggota Reskrim Polsek Plaju Berhasil Amankan Pelaku Jambret yang Meresahkan Warga
Palembang, jurnalsumatra.com – Anggota Reskrim Polsek Plaju berhasil mengamankan Hendra (20) pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Palembang, ia ditangkap di kediamannya beberapa Baca Selengkapnya
Polsek Tungkal Jaya Tangkap Penganiayaan IRT
Kriminal|Selasa, 5 Januari 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Tungkal Jaya Resor Musi Banyuasin (Muba) Sabtu, (02/01/2021) malam, sekira Pukul 08.00 Wib, menangkap Riski Kelvin Nando (21), Baca Selengkapnya












Komentar