RUU HKPD, lanjutnya, perlu mendorong administrasi pajak dan retribusi daerah yang efektif dan efisien, seperti digitalisasi pelayanan perpajakan. Pada tataran tindak lanjut di daerah, RUU HKPD perlu menjamin proses perancangan peraturan daerah yang akuntabel dan mendorong terbitnya perda berdaya saing.(anjas)
KPPOD nilai RUU HKPD belum mengandung terobosan fundamental

News Feed
Hasil tes usap COVID-19 di kantor DPRD Jepara 16 orang positif
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:43
Jepara, jurnalsumatra.com – Pelaksanaan tes usap tenggorokan (swab) di lingkungan DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tercatat ada 16 orang yang dinyatakan positif Baca Selengkapnya
Lima orang meninggal akibat kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-Dumai
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:42
Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Lima orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka akibat kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, Rabu. Dalam kecelakaan ini Baca Selengkapnya
Tim SAR gabungan kembali temukan serpihan badan pesawat Sriwijaya Air
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:42
Jakarta, jurnalsumatra.com – Tim SAR Gabungan kembali menemukan serpihan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu pada Rabu . Baca Selengkapnya
Warga terdampak banjir di Solok kesulitan air bersih
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:39
Solok, jurnalsumatra.com – Warga terdampak banjir di Kota Solok, Sumatera Barat kesulitan air bersih sehingga belum dapat membersihkan peralatan dan rumah dari Baca Selengkapnya
Pasien RSD Wisma Atlet sembuh COVID-19 41.575 orang
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:38
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pasien sembuh COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RS) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, hingga 13 Januari 2021 dilaporkan berjumlah 41.575 Baca Selengkapnya












Komentar