RUU HKPD, lanjutnya, perlu mendorong administrasi pajak dan retribusi daerah yang efektif dan efisien, seperti digitalisasi pelayanan perpajakan. Pada tataran tindak lanjut di daerah, RUU HKPD perlu menjamin proses perancangan peraturan daerah yang akuntabel dan mendorong terbitnya perda berdaya saing.(anjas)
KPPOD nilai RUU HKPD belum mengandung terobosan fundamental

News Feed
Personel Brimob BKO disterilisasi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:47
Ambon, jurnalsumatra.com – Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur mengatakan, kehadiran satu SSK yang baru kembali setelah melaksanakan tugas BKO Baca Selengkapnya
Dinkes Kabupaten Kediri libatkan seluruh Puskesmas untuk lokasi vaksin
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:45
Kediri, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri, Jawa Timur, rencananya akan menggunakan seluruh Puskesmas di kabupaten ini sebagai lokasi pemberian Baca Selengkapnya
ASN Pemkot Sorong mulai bekerja di kantor
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:43
Sorong, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat tidak lagi memberlakukan bekerja dari rumah seperti di awal COVID-19 sehingga semua ASN Baca Selengkapnya
Empat kabupaten/kota di Bali jadi sorotan peningkatan kasus COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:42
Denpasar, jurnalsumatra.com – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf mengatakan ada empat kabupaten/kota di wilayah Bali yang menjadi sorotan karena terjadi Baca Selengkapnya
Kasus kematian akibat COVID-19 di NTT capai 54 orang
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 12:15
Kupang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan kasus kematian akibat paparan COVID-19 bertambah satu orang pada Minggu (3/1/2021) sehingga Baca Selengkapnya












Komentar