RUU HKPD, lanjutnya, perlu mendorong administrasi pajak dan retribusi daerah yang efektif dan efisien, seperti digitalisasi pelayanan perpajakan. Pada tataran tindak lanjut di daerah, RUU HKPD perlu menjamin proses perancangan peraturan daerah yang akuntabel dan mendorong terbitnya perda berdaya saing.(anjas)
KPPOD nilai RUU HKPD belum mengandung terobosan fundamental

News Feed
Satgas: Dua pasien terkonfirmasi COVID-19 di Sumut meninggal
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:52
Medan, jurnalsumatra.com – Dua pasien terkonfirmasi COVID-19 di Sumut meninggal sehingga total kasus kematian hingga 1 Januari 2021 mencapai 681 orang. “Tambah Baca Selengkapnya
Polisi akan tetapkan tersangka kekerasan terhadap anak
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:46
Mukomuko, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menetapkan tersangka kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan terlapor seorang Baca Selengkapnya
Bupati Bone Bolango dorong Bumdes kembangkan udang vaname
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:46
Gorontalo, jurnalsumatra.com – Bupati Bone Bolango Hamim Pou mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di wilayah Bone Pesisir untuk mengembangkan dan membudidayakan Baca Selengkapnya
Gubernur-Kapolda Bali pantau protokol kesehatan di destinasi wisata
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:42
Denpasar, jurnalsumatra.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah Baca Selengkapnya
Total 34 pasien positif COVID-19 meninggal dunia di Tarakan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:36
Tarakan, jurnalsumatra.com – Jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Tarakan sebanyak 34 orang, dimana ada penambahan seorang pasien yang Baca Selengkapnya












Komentar