“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
Menteri Investasi Terus Promosikan Peluang di IKN ke Investor Asing
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:21
Jakarta, jurnalsumatra.co – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani terus mempromosikan peluang investasi di Ibu Kota Nusantara Baca Selengkapnya
Komplotan Pelaku 10 Kali Curanmor di Bandarlampung Diringkus
Nasional|Kamis, 30 Januari 2025, 13:59
Bandarlampung, jurnalsumatra.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung Provinsi Lampung berhasil meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah sepuluh kali Baca Selengkapnya
Dana Bantuan untuk Parpol di Kabupaten Mukomuko Naik Dua Kali Lipat
Nasional|Kamis, 30 Januari 2025, 13:51
Mukomuko, jurnalsumatra.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyiapkan sejumlah persyaratan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menaikkan Baca Selengkapnya
ABK KIP Satria di Dievakuasi dari Teluk Kelabat karena Kapal Bocor
Nasional|Kamis, 30 Januari 2025, 13:47
Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – Tim SAR gabungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil melakukan evakuasi anak buah kapal (ABK) Kapal Isap Produksi Baca Selengkapnya
Imigran Rohingya Terdampar di Pantai Aceh Timur Dipindahkan ke Lapangan Sepakbola
Nasional|Kamis, 30 Januari 2025, 13:44
Aceh, jurnalsumatra.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur menyatakan puluhan imigran etnis Rohingya yang terdampar di Pantai Leuge Kecamatan Baca Selengkapnya
Komentar