Saat diintrograsi pelaku mengatakan bahwa dia hilap melakukan perbuatan tersebut dan emas tersebut telah dijual untuk keperluan sehari-hari. Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,”Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Penjambret Kalung Seorang Nenek Ngaku Hilap

News Feed
Pengedar Shabu Kembali Dipenjarakan Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Kamis, 7 Januari 2021, 20:50
Lahat., jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali memenjarakan satu orang terduga selaku pengedar Narkotika Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Ungkap Kurir Shabu
Kriminal|Rabu, 6 Januari 2021, 21:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali membongkar sindikat peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Berbekal Baca Selengkapnya
Anggota Reskrim Polsek Plaju Berhasil Amankan Pelaku Jambret yang Meresahkan Warga
Palembang, jurnalsumatra.com – Anggota Reskrim Polsek Plaju berhasil mengamankan Hendra (20) pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Palembang, ia ditangkap di kediamannya beberapa Baca Selengkapnya
Polsek Tungkal Jaya Tangkap Penganiayaan IRT
Kriminal|Selasa, 5 Januari 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Tungkal Jaya Resor Musi Banyuasin (Muba) Sabtu, (02/01/2021) malam, sekira Pukul 08.00 Wib, menangkap Riski Kelvin Nando (21), Baca Selengkapnya
Lagi, Pengendara Tol di OKI Dilempari Batu
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 4 Januari 2021, 19:49
OKI, jurnalsumatra.com – Pelemparan batu kepada pengendara mobil truk yang sedang melintas di ruas jalan tol Pematang Panggang – Kayuagung (PPKA) kembali Baca Selengkapnya
Komentar