Tanpa mengulur waktu lagi, barang bukti bersama tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lahat, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, guna proses hukum yang berlaku. “BB yang diamankan 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 2,31 gram, 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 0,23 gram, 1 linting sisa hisapan diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 0,32 gram, 1 linting diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto 0,41 gram, 1 unit Timbangan Digital warna hitam, 1 set alat hisap Shabu/bong, 1 unit Handphone Android merk Vivo warna biru. Total berat Shabu 2,54 gram, berat Ganja 0,73 gram. TSK disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Satnarkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Shabu

News Feed
Satgas Yonif MR 413 Amankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Dari Hasil Sweeping
Jayapura, KRsumsel.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Colt MFG_CO Baca Selengkapnya
Komentar