oleh

Puluhan Anggota Polres Lahat Naik Pangkat

Lahat, jurnaslumatra.com – Bertempat dihalaman Polres Lahat pada (01/01/2022) sekitar pukul 08.30 WIB dilapangan apel Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK memimpin apel Korps Raport kenaikan pangkat 66 personel Polres Lahat. Dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi untuk puluhan anggota Polres Lahat tersebut, berdasarkan telegram Kapolda Sumatera Selatan (Sum-Sel) terhitung 1 Januari 2022, dan hadir dalam dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK, PJU Polres Lahat, Perwira, anggota serta pengurus Bhayangkari Cabang Lahat.

Untuk 66 personil Polres Lahat yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi yakni:

-Dari IPTU ke AKP sebanyak 4 personil.

-Dari IPDA ke IPTU ada 3 personil.

-Bintara sebanyak 58 personil, dan satu (1) personil mendapatkan pangkat pengabdian dari AIPTU ke IPDA atas nama Jujun Junaedi.  Sementara, dalam amanatnya Kapolres Lahat menegaskan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan yang diberikan oleh Negara kepada personel, yang akan menjelang masa Purba Bhakti, atas pengabdian dan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas yang telah di berikan kepada kesatuan. Dan, selanjutnya, diteruskan kepada anggota yang berhak menerimanya.

Kenaikan pangkat bukanlah suatu hal mutlak bagi anggota Polri yang telah memenuhi persyaratan. Namun, semua itu harus berdasarkan kinerja, penilaian dan keputusan dewan pertimbangan karir serta keputusan dari pimpinan. Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, diharapkan Kapolres Lahat, akan menumbuhkembangkan kembali semangat tugas dan pengabdian anggota dalam rangka melaksanakan tugas pokok selaku anggota Polri, dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah pendemi Covid 19.

Selain itu kenaikan pangkat juga dapat dijadikan sebagai langkah awal yang lebih baik dari sebelumnya. Sehingga, dapat memperbaiki kekurangan dan keleagan, khususya terhadap sikap dan perilaku, dalam pelaksanaan Koprs Raport tetap mematuhi Prokes. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed