Para warga binaan yang mendapatkan remisi lanjut Heru, dipastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan telah menjalani tahanan lebih dari enam bulan. “Untuk yang dinyatakan bebas, semoga dapat segera beradaptasi dengan kehidupan masyarakat umum. Tolong laksanakan apa yang sudah kami ajarkan disini, dan kami berharap tidak kembali lagi,”Harapnya. (Rafik Elyas)
Pj Bupati Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan

News Feed
Dugaan Maraknya Manipulasi dan Rekayasa Kasus Minyak Ilegal, Terjadi Demo Desak Kanit Pidsus Dicopot
Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 7 Oktober 2026, 10:43
MUBA, JURNAL SUMATRA – Gabungan LSM, ormas, aktivis, dan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Musi Banyuasin, Selasa Baca Selengkapnya
Khawatir Melahirkan di Sel, Terduga Pengedar Narkoba Dibebaskan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 6 Oktober 2026, 14:58
MUBA, JURNAL SUMATRA – Terkait penangkapan narkoba di Desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Kamis (01/10/2026 ) sekitar Baca Selengkapnya
Polsek Babat Toman Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencurian Besi Baja
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 1 Oktober 2026, 11:19
MUBA, JURNAL SUMATRA – Dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian besi baja ringan milik warga bernama Mas Wandi pada Rabu (16/9/2026) Baca Selengkapnya
Herman Deru Apresiasi Capaian Muba, Ketua DPRD Ajak Hadapi Tantangan dengan Gotong Royong
Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 1 Oktober 2026, 10:24
MUBA, JURNAL SUMATRA – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan apresiasi atas perjalanan pembangunan dan berbagai capaian Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Baca Selengkapnya
Ramah Tamah di Pendopoan, Penuh Kehangatan dan Apresiasi bagi Warga Inspiratif
Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 1 Oktober 2026, 10:14
MUBA, JURNAL SUMATRA – Ada yang istimewa dalam peringatan Hari Jadi ke-70 Kabupaten Musi Banyuasin. Di balik perjalanan pembangunan dan berbagai capaian Baca Selengkapnya












Komentar