Para warga binaan yang mendapatkan remisi lanjut Heru, dipastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan telah menjalani tahanan lebih dari enam bulan. “Untuk yang dinyatakan bebas, semoga dapat segera beradaptasi dengan kehidupan masyarakat umum. Tolong laksanakan apa yang sudah kami ajarkan disini, dan kami berharap tidak kembali lagi,”Harapnya. (Rafik Elyas)
Pj Bupati Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan

News Feed
Beli Motor Hasil Curian Seorang Petani Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin|Kamis, 7 Januari 2021, 21:30
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang petani asal dusun 1 Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau Baca Selengkapnya
Kades Rimba Ukur Melaksanakan Program PKT
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 3 Januari 2021, 19:01
Muba, jurnalsumatra.com – Kepala desa Rimba Ukur (C5) Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Rabu (30/12/2020) melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Lakukan Giat Patroli
Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 3 Januari 2021, 18:40
Muba, jurnalsumatra.com – Menyambut malam tahun baru 2021, Kapolsek Sekayu Resort Musi Banyuasin (Muba) Iptu Ade Nurdin SH bersama personil melakukan Giat Patroli Baca Selengkapnya










Komentar