oleh

Gagak Siap Gelar Aksi Demo Kekejagung

Lahat, jurnalsumatra.com –  Ketum Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) Imam Hanafi melalui Gagak perwakilan Lahat Mahendra Reza Wijaya SH, menyoroti kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Kabupaten Lahat, yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, mendesak agar GH selaku Wakil Ketua I DPRD Lahat ditetapkan selaku Tersangka.

Apabila tidak segera ditetapkan menjadi tersangka, sambung Mahendra Reza Wijaya, Tim Gerakan Gayang Koruptor (Gagak) akan menggelar aksi demo besar besar di Kajagung, guna untuk mengusut kasus tersebut. “Dari fakta persidangan, sudah jelas bahwa Kepala Perpus Lahat dan Bendahara Perpus mengaku dan mengalir 100 juta ke Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat yang berinisial GH,” ungkapnya, pada Jum’at (9/9/2022).

Dirinya berharap dan memintak kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, agar dapat segera mengusut tuntas dan tidak boleh ada satupun yang bebas dari jeratan hukum. “Kasus perjalanan dinas fiktif Dinas Perpustakaan Kab. Lahat harus diusut tuntas. Tidak boleh koruptor merasa tidak berdosa dan tanpa beban merampok uang rakyat,” ucapnya dengan lantang.

Tidak dipungkiri, dijelaskan Pengacara Muda ini, banyak cara koruptor untuk merampok uang Negara, perjalanan dinas saja difiktifkan demi keuntungan pribadi dan kelompoknya. Miris dan sangat keterlaluan. Diketahui, dalam fakta persidangan terdakwa menyebut Gaharu yang merupakan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dari Partai Gerindra mendapat aliran dana korupsi dari dugaan Perjalan Fiktif ditubuh Perpus Kabupaten Lahat sebesar Rp.100 juta.

Menurut Imam, pengakuan terdakwa terkait keterlibatan Gaharu semestinya ditindak lanjuti dengan langsung menangkapnya agar tidak muncul opini liar masyarakat terkait dengan proses hukum kasus ini. “Dalam penanganan kasus, Profesionalitas aparat penegak hukum itu dipertaruhkan. Jangan sampai ada dugaan tebang pilih. Rakyat sudah pintar untuk menilai,” tambahnya.

“Kejari seharusnya sudah menangkap Gaharu karena sudah jelas-jelas disebut menerima uang haram tersebut. Jangan buat rakyat geram. Koruptor itu musuh masyarakat yang harus dihukum seberat-beratnya,” urainya lugas. Lebih jauh dikatakan Imam, partai Gerindra harus memberikan atensi khusus, dengan memberikan sanksi tegas. Karena, Gaharu merupakan kadernya yang saat ini sebagai Wakil Ketua I di DPRD Lahat.

“Gaharu itu kader partai Gerindra, kader yang sudah mencemari citra baik partai karena terduga terlibat kasus korupsi semestinya di pecat,” jelasnya. Imam memastikan akan mengawal kasus ini dengan melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Agung agar melakukan supervisi ke Kejari Kabupaten Lahat apabila Gaharu tidak segera ditersangkakan. Bahkan, Imam juga menyebut akan melakukan aksi ke kantor DPP Gerindra.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed