oleh

Unit Reskrim Polsekta Lahat Ungkap Pelaku Pengeroyokan

“Kedua terduga pelaku kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang telah kita amankan guna untuk menjalan proses hukum lebih lanjut kedepan. Untuk tersangka yakni, Jamli Arisandi (37) warga desa Bangun Jiwa kecamatan Luas kabupaten Kaur Bengkulu Selatan, dan Jamal Mirdat (36) warga Kp Gugungan RT 6 kelurahan Jelekong kecamatan Balfendah Kabupaten Bandung Jawa Barat, berikut BB nya Sajam,” pungkas Liespono. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed