“Untuk TKP desa Penantian kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, dan TSK bernama Yuzu Januarta telah kita amankan berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Beat Nopol B 6567 VOB, 1 unit SPM Honda Beat Nopol BD 3908 DW, 1 buah BPKB dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat Nopol 6567 VOB, dan 2 buah kunci kontak Sepeda Motor,” tutup Liespono. (Din)
Pencuri Motor Satu Tertangkap dan Satu Melarikan Diri

News Feed
Luar Biasa ! Satnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan 2 Kilogram Sabu
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan layak diacungi jempol. Betapa tidak, dalam dua bulan terakhir jajaran Baca Selengkapnya
Tanam Ganja, Wardoyo Kini Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, kian ditingkatkan. Kali ini, Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU Baca Selengkapnya
Kapolsek Merapi Imbau Masyarakat, Jika Memiliki Serahkan Senpi Ilegal
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan mengurangi jumlah Senjata Api (Senpi) Ilegal di masyarakat, juga dalam rangka Baca Selengkapnya
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres OKI di Tanjung Alai
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 17 Juni 2025, 17:00
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang Baca Selengkapnya
Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Desa Muara Baru, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 15 Juni 2025, 16:35
OKI, JURNAL SUMATRA – Warga Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa Baca Selengkapnya
Komentar